FIQO - Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bugul Kidul melaksanakan kegiatan Pengukuhan 5 Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) secara bersama di Masjid Al Kautsar. Ahad, (30 Juli 2023).
Pengukuhan kelima PRM yaitu :
1. PRM Bugul Kidul (Ketua Bpk Sugiyanto).
2. PRM Kepel (Ketua Bpk. Sukistono)
3. PRM Tapaan
4. PRM Blandongan
5. PRM Bakalan.
H. Yisno dalam sambutannya selaku Ketua PCM Bugul Kidul, memberikan informasi bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan dakwah islam yang mencerahkan di setiap kelurahan/ranting. Sehingga keberadaan Ranting merupakan ujung tombak dalam kegiatan Muhammadiyah nantinya.
Pengukuhan dibacakan oleh Ketua PCM Bugul Kidul, didampingi Sekretaris PCM, Wakil Ketua PCM (Ustad Anang Abdul Malik), Ketua dan Sekretaris Majelis Pustaka LPCR, Pengurus PCM, dan para Jama'ah Masjid Al Kautsar.
Kemudian diberikan masing-masing Surat Keputusan (SK) kepada masing-masing PRM sebagai tanda bahwa telah ada PRM di kelurahan tersebut.
Acara berikutnya yaitu sambutan dari Ketua Majelis Pustaka LPCR, Ustad Umar Efendi, S.Ag. Sebagai Majelis yang menaungi pengembangan, pendirian ranting di cabang dan Ranting. Umar Efendi menyambut dengan gembira dan positif adanya PRM yang baru saja dikukuhkan.
Langkah dakwah dan perjuangan bisa dimulai dari hal yang terkecil semisal dakwah di keluarga, tetangga, desa atau kelurahan dan lainnya. Tebarkan dakwah yang santun dan menyenangkan sehingga nantinya apa yang kita sampaikan kepada masyarakat akan mudah untuk diterima.
PENGAJIAN DAN TAUSYIYAH CABANG
Setelah kegiatan pengukuhan dan sambutan dari Majelis Pustaka dan LPCR disampaikan. Acara dilanjutkan dengan pengajian dan Taushiyah Dari Ustad Anang Abdul Malik selaku Wakil Ketua PDM Kota Pasuruan.
Dalam Pengajian ini, Ustad Anang menyemangati para Jama'ah maupun Pimpinan Ranting yang telah terbentuk agar selalu mengerjakan tugas dakwah dengan senang.
Dalam surat Al Imron ayat 104 yang berbunyi ""Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang mengajak kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang beruntung" .
Perintah kedua, kelompok khusus itu seyogianya bisa melaksanakan dakwah menyeru kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran.
Meski demikian, ada juga ulama yang memfungsikan kata minkum dalam arti penjelasan. Karena itu, ayat ini merupakan perintah kepada setiap Muslim untuk melaksanakan tugas dakwah masing-masing sesuai kemampuannya.
Jika dakwah yang di maksud adalah dakwah sempurna, tentu tidak semau orang dapat melakukannya. Di sisi lain, butuh kelompok khusus untuk dakwah mengingat era keterbukaan informasi seperti sekarang ini amat rentan konten-konten sesat yang membuat umat bingung dan ragu.
Karena itu, lebih tepat memahami kata minkum dalam arti sebagian kamu tanpa menutup kewajiban semua Muslim untuk saling mengingatkan. Bukankah dalam QS al-Ashr, Allah SWT berfirman jika semua manusia mengalami kerugian kecuali mereka yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.
Tidak hanya itu, hadits Rasulullah SAW untuk menyampaikan walau hanya satu ayat—(Sampaikan dariku walau hanya satu ayat/HR Bukhari)—bisa tetap dijalankan sesuai dalam konteks saling menasihati an tarsesama Muslim.
Muslim yang baik adalah yang punya kontribusi manfaat kepada orang lain dan untuk sosialisasi kebaikan sebagaimana yang dicontohkan oleh uswatun khasanah kita, Rasullulah SAW.

Posting Komentar