-

FIQO

Peran tugas dan Tanggung jawab Waka Sarana Prasarana

FIQO - Sarana dan prasarana merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Proses belajar mengajar yang efektif tidak hanya ditentukan oleh kualitas guru dan kurikulum, tetapi juga oleh ketersediaan fasilitas yang memadai, aman, dan terawat. 

Di sinilah peran strategis Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Wakasek Sarpras) menjadi sangat vital. Wakasek Sarpras bertanggung jawab memastikan seluruh fasilitas sekolah dapat mendukung terciptanya lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif.


---


✅Peran Wakasek Sarpras

Wakasek Sarpras berperan sebagai pengelola, pengendali, dan pengembang seluruh sarana dan prasarana sekolah. 


Peran utamanya meliputi:


1️⃣Perencana fasilitas sekolah

Wakasek Sarpras berperan dalam menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan jumlah peserta didik, kebijakan sekolah, dan tuntutan kurikulum.


2️⃣Penjamin kelayakan dan keamanan fasilitas

Wakasek Sarpras memastikan semua fasilitas sekolah layak pakai, aman, dan memenuhi standar keselamatan.


3️⃣Pendukung proses pembelajaran

Melalui pengelolaan fasilitas yang baik, Wakasek Sarpras turut menunjang kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.


4️⃣Penghubung dengan pihak eksternal

Wakasek Sarpras sering menjadi penghubung antara sekolah dengan pihak luar, seperti dinas pendidikan, penyedia barang, atau mitra pembangunan sarana pendidikan.


---


✅Tugas Wakasek Sarpras

Dalam menjalankan perannya, Wakasek Sarpras memiliki sejumlah tugas pokok, antara lain:


1️⃣Menyusun program kerja sarana dan prasarana

Program kerja disusun secara berkala (tahunan atau semesteran) dan disesuaikan dengan Rencana Kerja Sekolah (RKS).


2️⃣Menginventarisasi sarana dan prasarana sekolah

Melakukan pendataan terhadap seluruh aset sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, peralatan pembelajaran, dan fasilitas pendukung lainnya.


3️⃣Mengelola pengadaan barang dan jasa

Mengusulkan, mengatur, dan mengawasi proses pengadaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.


4️⃣Mengatur pemeliharaan dan perawatan fasilitas

Menjadwalkan perawatan rutin agar fasilitas sekolah tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan secara optimal.


5️⃣Mengawasi penggunaan sarana dan prasarana

Memastikan fasilitas digunakan sesuai fungsi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan atau kerusakan akibat kelalaian.


6️⃣Menyusun laporan sarana dan prasarana

Membuat laporan berkala terkait kondisi, penggunaan, dan kebutuhan sarana prasarana sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan.


---


✅Tanggung Jawab Wakasek Sarpras

Sebagai pimpinan bidang sarana dan prasarana, Wakasek Sarpras memiliki tanggung jawab yang tidak ringan, di antaranya:


1️⃣Menjaga keberlangsungan fungsi fasilitas sekolah

Bertanggung jawab agar seluruh sarana dan prasarana dapat berfungsi secara berkelanjutan.


2️⃣Menjamin efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran

Mengelola sarana dan prasarana dengan prinsip hemat, tepat guna, dan bertanggung jawab.


3️⃣Mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman

Lingkungan fisik sekolah yang bersih, tertata, dan aman merupakan bagian dari tanggung jawab Wakasek Sarpras.


4️⃣Bertanggung jawab kepada kepala sekolah

Seluruh kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada kepala sekolah.


5️⃣Mendukung pencapaian visi dan misi sekolah

Pengelolaan sarana dan prasarana diarahkan untuk mendukung tujuan jangka pendek dan jangka panjang sekolah.


---


Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana memegang peran penting dalam menjamin kualitas layanan pendidikan melalui pengelolaan fasilitas sekolah. 


Dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang cermat, serta tanggung jawab yang tinggi, Wakasek Sarpras menjadi salah satu kunci terciptanya lingkungan sekolah yang efektif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.

Tulis Saran & Komentar dengan Bijak

Lebih baru Lebih lama
FIQO